Tiga Perjanjian Allah dengan Bani Adam & Nasib Anak Musyrikin

 
Perjanjian Allah dengan manusia

Tiga Perjanjian Allah dengan Bani Adam

Allah Ta'ala telah mengambil tiga perjanjian dari Bani Adam:

1. Perjanjian Alam Ruh: Yaitu Allah telah mengambil janji dari seluruh manusia ketika Dia mengeluarkan mereka dari diri Adam, leluhur mereka, dan dari keturunan yang lahir darinya, turun-temurun. Ini disebutkan dalam firman-Nya Ta'ala:

﴿وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا

"Dan (ingatlah), ketika Robb-mu mengeluarkan dari sulbi Bani Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap ruh mereka (seraya berfirman): 'Bukankah Aku ini Robb-mu?' Mereka menjawab: 'Betul (Engkau Robb kami), kami bersaksi'."

Atau (...qooluu balaa) dan kalimat (syahidnaa) adalah dari firman Allah Ta'ala, artinya Dia Subhanahu telah bersaksi atas mereka dan Malaikat-Nya. Kelanjutan ayat:

﴿شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ

"(Kami bersaksi) agar kamu tidak mengatakan pada Hari Kiamat, 'Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah terhadap ini'." (QS. Al-A'rof: 172)

2. Perjanjian Fithroh: Yaitu Allah Tabaroka wa Ta'ala menciptakan mereka dalam keadaan bersaksi atas apa yang telah diambil-Nya dari mereka dalam perjanjian pertama, sebagaimana firman-Nya Ta'ala:

﴿فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا * فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ

"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) Fithroh Allah yang telah menciptakan manusia menurut Fithroh itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah itu." (QS. Ar-Ruum: 30)

Berikut ini adalah hadits shohih yang diriwayatkan dalam Ash-Shohihain dari Hadits Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata: Rosulullah bersabda:

«كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ أَوْ عَلَى هَذِهِ الْمِلَّةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُولَدُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ»

"Setiap anak yang dilahirkan itu dilahirkan di atas Fithroh --dalam riwayat lain: di atas millah (agama) ini--, lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasroni, atau Majusi, sebagaimana binatang ternak dilahirkan dalam keadaan sempurna, apakah kalian merasakan adanya cacat padanya?"

Dan dalam Shohih Muslim dari Iyadh bin Himar Rodhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata: Rosulullah bersabda:

«يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: إِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ فَجَاءَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ»

"Allah Ta'ala berfirman: 'Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan lurus (hanif), kemudian syaithon-syaithon mendatangi mereka lalu menyesatkan mereka dari agama mereka dan mengharomkan bagi mereka apa yang telah Aku halalkan untuk mereka'."

3. Perjanjian Kitab: Yaitu apa yang dibawa oleh para Rosul dan diturunkan berupa Kitab-Kitab sebagai pembaharuan perjanjian pertama dan pengingat akan hal itu.

«رُسُلًا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ»

"(Mereka Kami utus) sebagai Rosul-Rosul pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah (diutusnya) Rosul-Rosul itu." (QS. An-Nisa: 165)

Jadi, Hujjah telah ditegakkan atas Bani Adam dengan diutusnya para Rosul yang mengingatkan mereka akan perjanjian itu, bukan dengan perjanjian itu sendiri karena mereka tidak mengingatnya. Maka, bagaimana mungkin Allah Subhanahu berhujjah kepada seseorang dengan sesuatu yang tidak ia ingat? Allah telah menguatkan para Rosul-Nya dengan mu'jizat dan burhan (bukti nyata) atas kebenaran mereka.

Siapa yang menyadari perjanjian ini dan tetap di atas fithroh-nya, ia akan menerimanya dan melaksanakannya tanpa ragu. Siapa yang telah menyimpang dari fithroh-nya, maka mu'jizat dan burhan bersama para Rosul, serta segala argumentasi yang mereka miliki, adalah hujjah yang cukup bagi mereka jika mereka tidak beriman. Siapa yang menepati perjanjian, maka ia masuk Surga, jika tidak, Neraka lebih utama baginya.

Adapun bagi yang tidak menyadari perjanjian tersebut, yaitu meninggal dunia saat masih kecil sebelum taklif (baligh), maka ia meninggal di atas perjanjian pertama, di atas fithroh. Jika ia adalah anak dari kaum Muslimin, maka ia bersama orang tua mereka. Jika ia adalah anak dari kaum Musyrikin, maka Allah lebih mengetahui apa yang akan ia lakukan seandainya ia menyadarinya, sebagaimana dalam Ash-Shohihain dari Ibnu Abbas Rodhiyallahu ‘Anhuma, beliau berkata: Rosulullah ditanya tentang anak-anak kaum Musyrikin, maka beliau bersabda:

«اللَّهُ تَعَالَى إِذْ خَلَقَهُمْ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ»

"Allah Ta'ala ketika menciptakan mereka lebih mengetahui apa yang akan mereka perbuat." (HR. Al-Bukhori no. 1383 dan Muslim no. 2660)

Kondisi Individu yang Tidak Mengalami Perjanjian Ketiga

Siapa yang tidak menyadari perjanjian ini (perjanjian ketiga yang dibawa Rosul), ia termasuk dari lima jenis: tuli (yang tidak sampai padanya dakwah), pikun, gila, atau ahli fatroh (tidak sampai padanya dakwah), atau anak kecil yang meninggal dunia.

Adapun empat jenis yang pertama, hukum mereka dijelaskan dalam Hadits Al-Aswad bin Sari' dan Abu Huroiroh:

«أَرْبَعَةٌ يَحْتَجُّونَ يَوْمَ القِيَامَةِ: رَجُلٌ أَصَمُّ لَا يَسْمَعُ شَيْئًا، وَرَجُلٌ أَحْمَقُ، وَرَجُلٌ هَرِمٌ، وَرَجُلٌ مَاتَ فِي الفَتْرَةِ. فَأَمَّا الأَصَمُّ فَيَقُولُ: رَبِّ، لَقَدْ جَاءَ الإِسْلَامُ وَمَا أَسْمَعُ شَيْئًا، وَأَمَّا الأَحْمَقُ فَيَقُولُ: رَبِّ، جَاءَ الإِسْلَامُ وَمَا أَعْقِلُ شَيْئًا، وَالصِّبْيَانُ يَحْذِفُونَنِي بِالْبَعْرِ، وَأَمَّا الهَرِمُ فَيَقُولُ: رَبِّ، لَقَدْ جَاءَ الإِسْلَامُ وَمَا أَعْقِلُ شَيْئًا، وَأَمَّا الَّذِي مَاتَ فِي الفَتْرَةِ فَيَقُولُ: رَبِّ، مَا أَتَانِي لَكَ رَسُولٌ، فَيَأْخُذُ مَوَاثِيقَهُمْ لِيُطِيعُنَّهُ، فَيُرْسِلُ إِلَيْهِمْ: أَنِ ادْخُلُوا النَّارَ، فَمَنْ دَخَلَهَا كَانَتْ عَلَيْهِ بَرْدًا وَسَلَامًا، وَمَنْ لَمْ يَدْخُلْهَا سُحِبَ إِلَيْهَا»

"Empat golongan yang akan berhujjah (membela diri) pada Hari Kiamat: orang tuli yang tidak mendengar apa-apa, orang gila, orang pikun, dan orang yang meninggal di masa fatroh (kekosongan Rosul). Adapun si tuli berkata: 'Ya Robb, Islam telah datang dan aku tidak mendengar apa-apa.' Adapun si gila berkata: 'Ya Robb, Islam telah datang dan aku tidak memahami apa-apa, dan anak-anak melempariku dengan kotoran unta.' Adapun si pikun berkata: 'Ya Robb, Islam telah datang dan aku tidak memahami apa-apa.' Adapun yang meninggal di masa fatroh berkata: 'Ya Robb, tidak ada seorang Rosul pun dari-Mu yang datang kepadaku.' Maka Allah akan mengambil perjanjian dari mereka untuk menaati-Nya, lalu Dia mengutus kepada mereka (perintah): 'Masuklah ke Neraka.' Barangsiapa yang memasukinya, maka Neraka itu akan menjadi dingin dan keselamatan baginya, dan barangsiapa yang tidak memasukinya, ia akan diseret ke dalamnya." (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban. Dishohihkan oleh Al-Albani, lihat Shohih Al-Jami' Ash-Shoghir, cetakan pertama no. 894)

Adapun anak kecil, jika ia dari anak-anak Muslimin, maka ia termasuk penghuni Surga tanpa perselisihan, karena ia meninggal di atas fithroh. Rosulullah telah melihat mereka di Surga, dan tidak ada yang menyanggah hal itu kecuali apa yang disebutkan dalam Hadits Aisyah Rodhiyallahu ‘Anha, beliau berkata: Aku berkata: "Wahai Rosulullah, beruntunglah anak ini, ia tidak berbuat buruk dan tidak mengetahuinya (atau: ia tidak mengenalnya)." Maka beliau bersabda:

«أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ يَا عَئِشَةُ، إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْجَنَّةَ وَخَلَقَ لَهَا أَهْلاً، وَخَلَقَهَا لَهُمْ وَهُمْ فِي أَصْلَابِ آبَائِهِمْ، وَخَلَقَ النَّارَ وَخَلَقَ لَهَا أَهْلاً وَخَلَقَهَا لَهُمْ وَهُمْ فِي أَصْلَابِ آبَائِهِمْ»

"Atau yang selain itu wahai Aisyah. Sesungguhnya Allah menciptakan Surga dan menciptakan penghuninya, dan menciptakan Surga untuk mereka saat mereka masih dalam sulbi bapak-bapak mereka. Dan Dia menciptakan Neraka dan menciptakan penghuninya, dan menciptakan Neraka untuk mereka saat mereka masih dalam sulbi bapak-bapak mereka."

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan beliau mengkoreksinya: "Siapa yang meragukan bahwa anak-anak Muslimin di Surga?" Beliau juga berkata: "Ulama tidak berselisih atas hal ini."

Adapun Muslim memasukkannya dalam Shohih-nya, dan An-Nawawi berkata: "Para Ulama Muslimin yang pendapatnya diakui telah berijma' bahwa barangsiapa yang meninggal dari anak-anak Muslimin, maka ia termasuk penghuni Surga karena ia tidak mukallaf (dibebani syari'at). Sebagian ulama yang pendapatnya tidak diakui ragu-ragu karena Hadits Aisyah ini. Para Ulama menjawab bahwa barangkali beliau melarangnya untuk terburu-buru memastikan tanpa adanya dalil yang qoth'i, atau kemungkinan bahwa beliau bersabda demikian sebelum Allah memberitahukan kepadanya hukum anak-anak Muslimin di Surga.

Hukum Anak-Anak Musyrikin

Adapun jika anak kecil itu dari anak-anak Musyrikin, maka ada delapan pendapat mengenainya. Ibnu Al-Qoyyim Rohimahullah menyebutkannya dan beliau menguatkan pendapat bahwa mereka akan diuji di Akhirat. Barangsiapa yang taat di antara mereka, Allah akan memasukkannya ke Surga, dan barangsiapa yang durhaka, Dia akan mengazabnya. Beliau menguatkan pendapat ini dengan apa yang telah kami sebutkan sebelumnya dari Hadits Al-Aswad dan Abu Hurairoh tentang empat golongan yang akan berhujjah pada Hari Kiamat. Beliau berkata: "Ini adalah Hadits-Hadits yang saling menguatkan satu sama lain."

Ada pendapat lain dari delapan pendapat tersebut—dan barangkali inilah yang benar, wallahu a'lam—yaitu bahwa mereka berada di Surga. An-Nawawi berkata: "Ini adalah pendapat yang shohih yang dianut oleh para muhaqqiqin (peneliti)." Mereka berhujjah dengan firman Allah Ta'ala:

﴿وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً

"Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang Rosul." (QS. Al-Isro’: 15)

Dan dengan Hadits Samuroh yang shorih (tegas dan jelas) yang diriwayatkan oleh Al-Bukhori dalam mimpi yang dilihat oleh Nabi , dan di akhirnya:

«وَأَمَّا الرَّجُلُ الطَّوِيلُ الَّذِي فِي الرَّوْضَةِ فَإِنَّهُ إِبْرَاهِيمُ - عَلَى نَبِينَا وَعَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ - وَأَمَّا الْوِلْدَانُ الَّذِينَ حَوْلَهُ فَكُلُّ مَوْلُودٍ مَاتَ عَلَى الْفِطْرَةِ»

"Adapun laki-laki yang tinggi di taman itu adalah Ibrohim – semoga sholawat dan salam atas Nabi kita dan atasnya. Dan adapun anak-anak kecil yang di sekelilingnya, mereka adalah setiap anak yang meninggal di atas fithroh." Sebagian Muslimin bertanya: "Wahai Rosulullah, bagaimana dengan anak-anak Musyrikin?" Maka Rosulullah bersabda:

«وَأَوْلَادُ الْمُشْرِكِينَ»

'Dan anak-anak Musyrikin (juga begitu).'"

Dan mereka menjawab Hadits: Rosulullah ditanya tentang sebuah dar (perkampungan) kaum Musyrikin yang diserang pada malam hari, hingga menimpa perempuan dan anak-anak mereka, maka beliau bersabda:

«هُوَ مِنْهُمْ»

"Mereka termasuk dari mereka."

Hadits ini ada dalam Ash-Shohihain, dan dalam lafazh lain untuk keduanya: (هُمْ مِنْ آبَائِهِمْ) "Mereka dari bapak-bapak mereka."

Ulama menjelaskan: "Ini tidak berarti bahwa mereka di Neraka, melainkan maknanya mereka mengikuti bapak-bapak mereka dalam hukum, dan bahwa jika mereka tertimpa dalam serangan malam—bukan secara terpisah—mereka tidak dijamin dengan diyat (denda) atau kafarot (tebusan)."

Adapun sabda beliau dalam Ash-Shohihain:

«اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ»

"Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka perbuat."

Maka kemungkinan beliau bersabda demikian sebelum Allah memberitahukan kepadanya hukum mereka—seperti yang mereka katakan dalam Hadits Aisyah, wallahu a'lam.

Adapun Hadits Khodijah yang menanyakan tentang anak-anaknya yang meninggal sebelum Islam, lalu beliau bersabda kepadanya:

«إِنْ شِئْتَ أَسْمَعْتُكِ تَضَاغِيهِمْ فِي النَّارِ»

"Jika engkau mau, aku akan memperdengarkan kepadamu tangisan mereka di Neraka."

Hadits ini adalah Hadits batil yang tidak shohih. Ibnu Taimiyyah berkata: "Maudhu' (palsu)."

Lihat Syarah Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah atas Sunan Abi Dawud, juz ke-12 dari 'Aun Al-Ma'bud, hlm. 483-493.

Sebagian Ulama telah menshohihkan Hadits:

«أَطْفَالُ المَشْرِكِينَ خَدَمُ أَهْلِ الجَنَّةِ»

"Anak-anak Musyrikin adalah pelayan penghuni Surga." (Shohih Al-Jami' Ash-Shoghir, no. 1035)

Perjanjian Khusus Para Nabi

Selain itu, para Nabi dikhususkan dengan perjanjian keempat, yaitu yang disebutkan dalam firman-Nya Ta'ala:

﴿وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى بْنِ مَرْيَمَ

"Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil dari para Nabi perjanjian mereka dan dari-Mu (Muhammad), dari Nuh, Ibrohim, Musa, dan Isa putra Maryam." (QS. Al-Ahzab: 7)

Ini adalah perjanjian yang diambil dari mereka setelah mereka diutus, dan itu mencakup tiga hal:

1.    Mengamalkan agama Allah Ta'ala dan menyampaikan Risalah-Nya.

2.    Setiap Nabi beriman kepada Nabi setelahnya. Tempat serta Kitab dan Hikmah yang ada padanya tidak menghalanginya untuk beriman dan menolong Nabi setelahnya.

3.    Beriman kepada Muhammad jika mereka mendapati beliau, dan berwasiat kepada ummat mereka agar beriman kepada beliau jika mereka mendapati beliau.

Perjanjian ini adalah perjanjian yang sama yang disebutkan dalam firman-Nya Ta'ala:

﴿وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنصُرُنَّ

"Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para Nabi: 'Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa Kitab dan Hikmah (ucapan Nabi), kemudian datang kepadamu seorang Rosul yang membenarkan apa yang ada padamu,4 niscaya kamu akan beriman kepadanya dan menolongnya...'" (QS. Ali 'Imron: 81)

---

🔍 Kata Kunci: Perjanjian Allah dengan manusia, Alam Ruh, Fitrah Islam, Hujjah para Rasul, Anak-anak dalam Islam, Hari Kiamat, Dalil Al-Qur'an dan Hadits.

#Tauhid #Islam #Aqidah #PerjanjianAllah

 


12 Komentar

Lebih baru Lebih lama